Simak Kriteria dan Syarat Pekerja Dapat BLT Rp1,2 Juta

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 03:40 WIB
BLT pekerja cair sebelum lebaran (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Inilah kriteria dan syarat pekerja dapat BLT Rp1,2 juta akan diulas dalam artikel ini. Pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT dengan nilai total bantuan Rp1,2 juta.

Besaran BLT yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan, sehingga ketika diberikan untuk empat bulan, maka masing-masing pekerja mendapatkan total bantuan Rp1,2 juta.

Sedangkan untuk penyalurannya diberikan dua tahap, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahapnya.

Untuk pekerja yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus jumlahnya sebanyak 33.315 pekerja, sedangkan lewat APBD Provinsi Jateng sebanyak 38.835 pekerja termasuk di dalamnya pekerja memiliki KTP Kudus sebanyak 32.344 pekerja.

"Karena Pemprov Jateng juga menyelenggarakan program BLT 2023, maka sebagian dari warga Kudus diusulkan mendapatkan bantuan serupa lewat APBD Provinsi Jateng dan sebagian lagi APBD Kudus yang nama-nama penerimanya sudah disahkan lewat surat keputusan (SK) bupati," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto seperti dilansir Antara.

Baca Selengkapnya: Kriteria dan Syarat Pekerja Dapat BLT Rp1,2 Juta

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya