JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga membahas kembali soal rencana jalan tol Puncak.
Dikutip Antara, saat ini jalan tol Puncak dalam tahap penyiapan kajian dari calon pemrakarsa.
BACA JUGA:
"Perlu kami sampaikan saat ini sudah ada calon pemrakarsa yang tertarik untuk mengusulkan investasi di jalan tol Puncak. Calon pemrakarsa sedang menyiapkan kajian yang mungkin mudah-mudahan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pemerintah yakni Kementerian PUPR untuk kami kaji," ujar Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono atau disapa Yongki dalam diskusi Evaluasi Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023 di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
Yongki mengatakan, kalau secara jaringan yang direncanakan dari jalur masuk Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) itu nanti bisa lanjut ke puncak dan tembus ke Cianjur.
BACA JUGA:
"Jadi nanti tol Puncak ini sifatnya tol to tol, di mana jaringan tol puncak tersebut tidak terpisah dan akan tersambung dengan jalan tol yang ada dan tembus langsung ke arah Cianjur," katanya.
Namun, nanti apakah yang diusulkan secara keseluruhan atau bertahap itu yang ditunggu Kementerian PUPR.
Pada umumnya pembangunan jalan tol akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan studi kelayakan dan ini yang sedang ditunggu oleh Kementerian PUPR dari calon pemrakarsa.
"Kalau kita melihat dari Caringin sampai dengan Cianjur kurang lebih sekitar 52 km dibagi menjadi beberapa tahap atau seksi dengan perkiraan sekitar lima seksi. Kami menunggu tahapannya dari calon pemrakarsa," jelasnya.
Menurut dia, intinya usulan ini sangat baik karena kalau melihat dengan harapan dapat membantu mengurangi kemacetan di ruas non-tol yang ada di Puncak.
"Mudah-mudahan kalau ini disetujui bisa kita laksanakan pembangunannya," ungkapnya.
Perkiraan nilai proyek sementara kalau melihat dari penyusunan kajian tersebut sekitar hampir Rp25 triliun.
Angka ini masih bersifat tentatif karena angka tersebut bukan Kementerian PUPR yang mengeluarkan, namun dari calon pemrakarsa.
"Calon pemrakarsa masih menyampaikan secara draft perkiraan atau draft estimate, detailnya nanti mereka akan menyampaikan kembali kepada kita. mudah-mudahan mereka dalam waktu dekat mereka bisa menyelesaikan hal tersebut," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)