5 Daerah Tersepi di Kabupaten Garut Jawa Barat

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 20 Mei 2023 20:01 WIB
Daerah tersepi di Jawa Barat (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ada lima daerah tersepi di Kabupaten Garut Jawa Barat yang menarik untuk diketahui. Dikatakan paling sepi, hal ini merujuk pada jumlah penduduk yang terbilang lebih sedikit jika dibandingankan dengan daerah lainnya.

Di kabupaten Garut memiliki luas wilayah administratif sebesar 306.519 Ha (3.065,19 km²). Sebagian besar wilayah kabupaten ini adalah pegunungan, kecuali di sebagian pantai selatan berupa dataran rendah yang sempit.

Selain itu, Garut memiliki 21 kelurahan dengan 421 desa. Berikut lima daerah tersepi di Kabupaten Garut Jawa Barat dilansir dari berbagai sumber:

1. Peundeuy

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, wilayah Peundey hanya memiliki 23,76 ribu jiwa pada 2021. Sedangkan pada 2022 yakni 24,06 ribu jiwa. Seperti diketahui, Peundeuy adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini berjarak sekitar 68 Km dari ibu kota Kabupaten Garut ke arah selatan melalui Cikajang. Pusat pemerintahannya berada di Desa Peundeuy.

2. Cihurip

Selain Peundeuy, Cihurip memiliki masyarakat sedikit. Hal ini membuat wilayah ini juga sepi dan jarang padat penduduk. Data pada 2021 hanya ada 18,69 ribu jiwa sedangkan 2022 sebsar 18,88 ribu penduduk.

3. Karangtengah

Karangtengah memiliki masyarakat sedikit. Hal ini membuat wilayah ini juga sepi dan jarang padat penduduk. Data pada 2021 hanya ada 18,61 ribu jiwa sedangkan 2022 sebsar 18,87 ribu penduduk.

Karangtengah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Awal berdiri Kecamatan Karangtengah pada tahun 1965.

4. Pamulihan

Pamulihan masuk wilayah ini juga sepi dan jarang padat penduduk. Data pada 2021 hanya ada 18,59 ribu jiwa sedangkan 2022 sebsar 18,82 ribu penduduk.

Pamulihan adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.Pada tanggal 30 Desember Tahun 2000 maka ditetapkan Kecamatan Pamulihan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan, (Lembar Daerah Kabupaten Sumedang, Nomor: 67 Tahun 2000, seri D.44), Kecamatan Pamulihan meliputi 11 Desa binaan dan merupakan pemekaran dari dua Kecamatan induk yaitu Kecamatan Tanjungsari dan Rancakalong, yang terdiri dari 8 Desa berasal dari Kecamatan Tanjungsari dan 3 Desa berasal dari Kecamatan Rancakalong.

Desa yang berasal dari Kecamatan Rancakalong yaitu: Desa Cijeruk, Desa Cigendel dan Desa Pamulihan, dan Desa yang berasal dari Kecamatan Pamulihan yaitu: Desa Cinanggerang, Desa Cimarias, Desa Mekarbakti, Desa Cilembu, Desa Haurngombong, Desa Ciptasari, Desa Citali dan Desa Sukawangi.

5. Mekarmukti

Mekarmukti masuk wilayah ini juga sepi dan jarang padat penduduk. Data pada 2021 hanya ada 18,16 ribu jiwa sedangkan 2022 sebsar 18,72 ribu penduduk.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya