JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo dan langsung ditahan setelah pemeriksaan.
Terkait kasus korupsinya, sontak harta kekayaan hingga perjalanan karier Johnny pun menjadi sorotan publik.
Dirangkum Okezone, Minggu (21/5/2023) simak fakta-fakta karier Johnny G Plate berikut ini.
1. Juragan tanah
Berdasarkan catatan LHKPN-nya, Johnny G Plate diketahui memiliki aset tanah dan bangunan hingga mencapai Rp141 miliar yang didapat dari hasil sendiri, hibah hingga warisan. Aset tanah dan bangunannya ini banyak tersebar di berbagai daerah di Depok, Jakarta, hingga Cilegon.
2. Perjalanan karier
Sebelum dilantik menjadi Menkominfo, Johnny ternyata memulai karirnya sebagai pebisnis dengan menjual alat-alat perkebunan pada awal 1980-an.
Pada 2013, ia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) dan ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah PKDI. lalu, ia pindah ke Partai NasDem dan diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Johnny juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem pada periode 2013-2017 dan ditempatkan di komisi IX. Selain itu, Johnny G Plate juga menjadi anggota Badan Anggaran DPR-RI.
Lalu, pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi wakil ketua dan ketua Fraksi NasDem pada periode 2014-2018.
3. Menkominfo
Pada tahun 2019, Johnny G Plate dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi di Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024 oleh Presiden Jokowi.
4. Tersangka korupsi
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 mencapai Rp8,32 triliun oleh Kejaksaan Agung pada 17 Mei 2023 dan langsung ditahan setelah pemeriksaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)