JAKARTA - Profil dan kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang dicopot.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di area belakang lapas. Selain Wisnu, empat pejabat lain di Lapas Cibinong turut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Wisnu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia merupakan salah satu pejabat yang dinonaktifkan Kementerian Imipas setelah temuan fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen tersebut mencuat.
Selain Wisnu, pejabat lain yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,19 miliar. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Komponen terbesar kekayaan Wisnu berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,73 miliar. Aset tersebut tersebar di Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.