"Jadi diharapkan pada saat itu partner Indonesia sudah bisa memainkan peran yang lebih," lanjutnya.
Namun demikian Arifin mengungkapkan, pemerintah saat ini telah menyiapkan instrumen pendukung untuk proses perpanjangan IUPK PTFI yang masih akan berakhir 18 tahun mendatang tersebut.
"Ya, kita kan masih 2023, ini 2041 jadi masih 18 tahun lagi. Tapi perangkatnya kita siapkan, dengan catatan ada dulu evidence, iya cadangannya. Kalau disiapkan perangkatnya nanti investasi itu bisa jalan terus kemudian memberikan tambahan kesejahteraan," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)