JAKARTA - Libur Idul Adha ditambah menjadi lima hari. Libur panjang Idul Adha terdiri dari tiga hari cuti bersama dan dua hari akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Sebelumnya, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan Libur Idul Adha resmi jadi 3 hari.
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (24/6/2023) tentang minggu depan libur panjang dari hari Selasa.
1. Libur panjang jadi 5 hari
Libur panjang dalam rangka Idul Adha menjadi lima hari, tiga hari cuti bersama dan dua hari akhir pekan Sabtu dan Minggu.
2. Pemerintah tetapkan libur Idul Adha 3 hari
Sebelumnya, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan Libur Idul Adha resmi jadi 3 hari.
Libur Idul Adha 2023 pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni telah tertuang dalam perubahan kedua Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.