JAKARTA - Libur Idul Adha ditambah menjadi lima hari. Libur panjang Idul Adha terdiri dari tiga hari cuti bersama dan dua hari akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Sebelumnya, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan Libur Idul Adha resmi jadi 3 hari.
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (24/6/2023) tentang minggu depan libur panjang dari hari Selasa.
1. Libur panjang jadi 5 hari
Libur panjang dalam rangka Idul Adha menjadi lima hari, tiga hari cuti bersama dan dua hari akhir pekan Sabtu dan Minggu.
2. Pemerintah tetapkan libur Idul Adha 3 hari
Sebelumnya, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan Libur Idul Adha resmi jadi 3 hari.
Libur Idul Adha 2023 pada tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni telah tertuang dalam perubahan kedua Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
3. Adanya alasan libur Idul Adha 2023
Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.
Adapun, dengan munculnya usulan cuti bersama ini, maka libur Idul Adha akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Juni 2023.
4. Kondisi anak sekolah libur jadi pertimbangan libur panjang
Dia menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses,” sambungnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)