5 Juta Ton Ore Nikel Diselundupkan ke China, Berasal dari Tambang di Sulawesi-Maluku Utara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 16:25 WIB
Nikel. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi soal adanya dugaan ekspor atau pengiriman 5 juta ton ore nikel ilegal ke Tiongkok.

Dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke Tiongkok tersebut berlangsung selama lebih dari dua tahun.

 BACA JUGA:

"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/6/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok.

Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya