Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Barat, Nizam Ul Muluk menegaskan bahwa program pemagangan mahasiswa ke Jepang tidak terkait dengan kewenangan lembaganya.
“Kalau mahasiswa itu bukan tenaga kerja, itu studi. Visa belajar tidak ada kaitan dengan Disnaker," ujarnya.
“Pernah ada politeknik di Padang meminta rekomendasi ke saya untuk magang mahasiswa di Eropa, tidak saya kasih karena dalam UU Ketenagakerjaan itu tidak ada, jadi kalau mahasiswa magang itu tidak ada dalam UU,” kata Nizam.
Melihat yang terjadi di kasus tersebut, Nizam mengatakan, mungkin ada keterlibatan pihak-pihak lain yang meloloskan para mahasiswa itu sehingga bisa ke Jepang.
“Untuk pengawasan itu, saya tidak bisa mengawasi karena di luar prosedur ketenagakerjaan. Mungkin ada yang bermain pihak swasta atau imigrasi, kan bisa jadi,” kata Nizam.
(Feby Novalius)