63 Kementerian dan Lembaga Nunggak Setoran PNBP Rp27,6 Triliun

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 16:05 WIB
Rupiah. (Foto: Freepik)
Share :

"Apakah kita ada upaya? ada termasuk tadi automatic blocking system itu akan efektif untuk mereka yang masih melakukan usaha. Jadi, jika mereka masih melakukan kegiatan usaha mereka terblokir, ini sudah cukup banyak perusahaan yang sekarang dilaporkan oleh kementerian," paparnya.

Dijelaskan Isa, upaya Automatic Blocking System (ABS) juga telah berlangsung di sejumlah K/L.

Dia bilang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi yang paling aktif menerapkan sistem tersebut.

Isa berharap, melalui perluasan penerapan ABS ini maka K/L bertindak sebagai pengelola PNBP dapat melakukan penghentian layanan jika wajib bayar tidak melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP, pemenuhan dokumen pembayaran PNBP, atau kewajiban pertanggungjawaban PNBP.

"Sehingga mereka-mereka (yang menunggak PNBP) itu enggak bisa bergerak melakukan transaksi antar pulau, atau ekspor. Itu kemudian mereka harus melunasi tunggakan terlebih dahulu," tutupnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya