JAKARTA - Ternyata segini harta kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang jadi tersangka korupsi. Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi diduga ikut mengawal pengurusan proses kasasi berkaitan dengan permasalahan kepengurusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA. Dari hasil pengawalan kasasi tersebut, Hasbi diduga menerima uang Rp3 miliar.
Kendati demikian, saat ini dirinya pun masih berstatus sebagai sekretaris MA dan hakim Agung.
Statusnya tersebut pun akan ditentukan hari ini, Kamis, (13/7/2023). Demikian disampaikan oleh Juru Bicara MA Suharto.
"Nanti setelah konfirmasi deh pimpinan MA saya infokan. Agak siang ya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia saat ditanya soal status Hasbi Hasan di MA.
Lalu berapa harta kekayaan Hasbi Hasan? Berikut ulasannya seperti dilansir LHKPN, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
BACA JUGA:
Hasbi Hasan diketahui memiliki total harta kekayaan yang tercatat di LHKPN sebesar Rp2.479.797.489 atau Rp2,47 miliar. Hasbi tercatat terakhir melapor pada 30 April 2020 dengan jenis laporan periodik 2019.
Pelaporan harta kekayaan dilakukan Hasbi saat masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Kapusdiklat Litbang Kumdil) pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.
Total harta kekayaan Hasbi terdiri dari Tanah dan Bangunan mencapai Rp1.720.360.000 atau Rp1,7 miliar. Aset ini berupa tanah dan bangunan seluas 495 m2/344 m2 di Bekasi, hibah tanpa akta.
Kemudian Hasbi memiliki alat tranportasi dan mesin dengan total Rp405 juta yang terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dari hasil sendiri Rp250 juta, motor Honda 'Y1602N02LOAIT' tahun 2015 hasil sendiri Rp5 juta, dan mobil Honda BR-V tahun 2016 hasil sendiri Rp150 juta.
Berikutnya aset berupa harta bergerak lainnya sejumlah Rp78,5 juta, kas dan setara kas Rp275.937.489 dan tidak memiliki utang.
Dengan demikian harta kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan mencapai Rp2.479.797.489 atau Rp2,47 miliar.
Diketahui, Hasbi rampung diperiksa sekira pukul 16.43 WIB pada kemarin. Sekretaris MA tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan diborgol usai diperiksa selama sekira enam jam.
KPK akan langsung menahan Hasbi Hasan usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik. Hasbi bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai Rabu (12/7/2023).
(Dani Jumadil Akhir)