JAKARTA – Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September 2023.
Dirangkum dari Okezone, berikut fakta Seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Seleksi CPNS mulai dibuka
Dibuka dengan total 1,03 juta formasi. Sebanyak 80% akan diisi oleh PPPK dan 20% akan di isi oleh fresh graduate.
2. Status Kepegawaian
Status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pada 2023 nantinya hanya terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.
3. 4 Kebijakan Pengadaan ASN 2023
Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
4. Profesi CPNS
Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Baca selengkapnya: 8 Fakta Seleksi CPNS September 2023, Ini Profesi yang Dibuka
(Taufik Fajar)