JAKARTA - BPJS Kesehatan mengungkap adanya oknum rumah sakit yang melakukan diskriminasi kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan kalau jumlah RS yang pilih kasih sudah lebih sedikit dibandingkan dengan periode-periode yang sebelumnya.
"Waktu kami masuk di sini itu beberapa rumah sakit itu masih (diskriminasi), oknum ya ini, bukan kebanyakan RS, mendiskriminasi. Tapi sekarang masih ada juga 1-2 rumah sakit, tetapi secara umum sudah sangat berkurang," kata Ghufron dalam acara Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta.
Berikut ini, fakta-fakta mengenai diskriminasi ke peserta JKN, yang telah dirangkum oleh Okezone. Minggu (23/7/2023).
1. BPJS Kesehatan Sudah Tidak Punya Utang
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan pihaknya telah memberikan jaminan uang muka kepada RS untuk menjaga arus kas.
"Sekarang orang tidak tahu, BPJS Kesehatan itu enggak punya utang ke rumah sakit. Dulu memang utangnya banyak sekali, sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang BPJS tidak punya utang ke rumah sakit kecuali masih dalam proses klaim. Tapi secara real kita nggak punya utang," ungkap Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta.