JAKARTA - Harta 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 terkaya di Indonesia menarik untuk diketahui.
Harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR ini ternyata cukup besar.
Sebagai wakil rakyat, tercatat bahwa 3 anggota DPR tersebut memiliki harta kekayaan hingga ratusan miliar Rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang diakses melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id. itu melaporkan terkait harta kekayaan 3 anggota DPR ini.
Lalu siapa saja anggota DPR terkaya di Indonesia versi LHKPN? Berikut ulasannya seperti Okezone rangkum, Jakarta, Jumat (21/7/2023):
1. Rachmad Gobel
Rachmad Gobel merupakan Wakil Ketua DPR 2019-2024 mempunyai harta kekayaaan Rp563.116.860.820 atau Rp563,1 miliar. Data harta kekayaan Rachmad Gobel ini dilaporkan pada 31 Desember 2022.
Sebelum menjadi Wakil Ketua DPR, Rachmad Gobel pernah menjabat sebagai mantan Menteri Perdagangan dan juga salah satu pengusaha nasional.
2. Puan Maharani
Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR 2019-2024 memiliki harta kekayaan Rp397.569.636.588 atau Rp397,5 miliar. Data harta kekayaan Puan ini dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Sebelum menjadi Ketua DPR, Puan juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.