JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novie Riyanto dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Sekretaris Jendral Kemenhub (Sesjen) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.
Adita menjelaskan bahwa Sekjen Novie telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan.
"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," katanya dalam keterangan, Sabtu (22/7/2023).