Sekjen Mangkir Pemanggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub

Heri Purnomo, Jurnalis
Sabtu 22 Juli 2023 13:58 WIB
Sekjen Kemenhub mangkir dari panggilan KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novie Riyanto dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Sekretaris Jendral Kemenhub (Sesjen) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

Adita menjelaskan bahwa Sekjen Novie telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan.

"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," katanya dalam keterangan, Sabtu (22/7/2023).

Adita mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 14 Juli 2023 lalu terkait dengan dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

Akan tetapi Menhub juga tidak hadir dalam pemanggilan lanra lantaran Menhub sedang mendapatkan tugas untuk melakukan peninjauan proyek transportasi di luar kota.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya