JAKARTA – Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta melakukan penutupan perlintasan sebidang JPL 183 di Jalan Ki Maklum/R.T Hadiwinangun dekat Stasiun Rangkasbitung.
Kepala BTP Kelas I Jakarta, Nur Setiawan Sidik mengatakan bahwa penutupan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian guna mendukung mobilitas masyarakat di daerah aglomerasi.
BACA JUGA:
Hal itu sesuai Permenhub Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.
Kemudian juga diperkuat dengan adanya rekomendasi andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak untuk menutup perlintasan sebidang JPL 183.
“Untuk mendukung pelaksanaan keselamatan perkeretaapian sesuai PM Nomor 94 Tahun 2018, BTP Jakarta bersama pihak terkait melakukan penutupan perlintasan sebidang JPL 183," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
Nur Setiawan menambahkan bahwa penutupan ini juga dilakukan guna untuk mendukung Program pemerintah kabupaten Lebak untuk penataan terminal Kalijaga yang akan terhubung langsung dengan stasiun Rangkasbitung
Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan.
Berdasarkan data statistik menunjukkan bahwa perlintasan sebidang sering kali menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, dan tindakan ini diambil guna mencegah potensi insiden serupa di masa mendatang.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Nur Setiawan menjelaskan bahwa untuk mengatasi mobilisasi masyarakat yang terdampak dari adanya penutupan perlintasan sebidang ini, rencana akan dilakukan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terintegrasi dengan gedung stasiun di sisi barat.
“Akan dibangun JPO untuk mobilitas masyarakat dan pelaksanaan pekerjaannya mengikuti tahapan kegiatan Peningkatan Stasiun Rangkasbitung," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)