Alex juga memnambahkan bahwa regulasi yang sedang dibahas tersebut sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang.
“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Hore! PPPK Dapat Jaminan Pensiun dan Hari Tua
(Feby Novalius)