Revisi UU ASN, PPPK Dapat Jaminan Pensiun dan Hari Tua

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 08:06 WIB
PPPK Bakal Dapat Jaminan Hari Tua. (Foto: Okezone.com)
Share :

Alex juga memnambahkan bahwa regulasi yang sedang dibahas tersebut sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang.

“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Hore! PPPK Dapat Jaminan Pensiun dan Hari Tua

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya