JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada besok, Rabu 16 Agustus 2023.
Di mana kenaikan gaji PNS akan diumumkan berbarengan dengan RUU APBN 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mei 2023 lalu.
Saat itu, Sri Mulyani menyatakan jika pemerintah tengah menggodok besaran kenaikan gaji PNS.
Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.
"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Selasa 30 Mei 2023.