“Setelah mengikuti Rapat Terbatas yang digelar oleh Presiden @jokowi di awal minggu lalu, saya menindaklanjutinya lewat Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Kami sepakat bahwa cara pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup," ungkapnya.
Dalam rangka pengendalian emisi ini juga, akan diwajibkan menggunakan “scrubber” dan mengurangi jumlah PLTU Batubara.
“Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan "scrubber" dan mengurangi jumlah PLTU Batubara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan juga akan segera kami terapkan dalam waktu dekat. Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami sampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan. Kami juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi,” sambung Luhut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)