JAKARTA - Polusi udara di Jakarta yang kian memburuk menjadi sorotan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan pun menilai harus ada solusi untuk mengurangi pencemaran undara.
Melansir Instagram milik Luhut, dia menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan polusi udara yang sedang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Akhir tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun. Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara,” katanya, Minggu (20/8/2023).
Tidak hanya itu, Luhut juga membahas mengenai beberapa partikel Polutan yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang berbahaya. Karena hal tersebut, menurut Luhut pemerintah jadi harus mengeluarkan anggaran lebih tersendiri.
“Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer inilah yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp10 triliun,” beber Luhut.
Luhut menyampaikan kalau Ia baru saja melakukan rapat terbatas yang digelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membahas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek. Pada akhirnya, menemukan kesepakatan kalau akan dilakukannya pengendalian emisi yang akan difokuskan terlebih dahulu di 3 sektor.
“Setelah mengikuti Rapat Terbatas yang digelar oleh Presiden @jokowi di awal minggu lalu, saya menindaklanjutinya lewat Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Kami sepakat bahwa cara pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup," ungkapnya.
Dalam rangka pengendalian emisi ini juga, akan diwajibkan menggunakan “scrubber” dan mengurangi jumlah PLTU Batubara.
“Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan "scrubber" dan mengurangi jumlah PLTU Batubara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan juga akan segera kami terapkan dalam waktu dekat. Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami sampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan. Kami juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi,” sambung Luhut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)