Alasan Kenapa PNS Tidak Kena Pajak Natura?

Arfiah, Jurnalis
Rabu 06 September 2023 18:08 WIB
Alasan PNS tak kena pajak natura. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Alasan kenapa PNS tidak kena pajak natura wajib diketahui.

Pajak natura merupakan kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terkait fasilitas berupa barang atau jasa yang didapat karyawan dari perusahaan.

 BACA JUGA:

Pajak ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 dan telah diresmikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 Juli 2023.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, Rabu (6/9/2023) pengecualian dari objek Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.

 BACA JUGA:

Alasan kenapa PNS tidak kena pajak natura sendiri karena PNS dibebaskan dari pajak natura sesuai kebijakan pemerintah. Selain itu, fasilitas yang diberikan untuk PNS berasal dari APBN dan APBD.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan, terdapat mekanisme tersendiri serta perlakuan berbeda dalam pengaturan fasilitas bagi PNS.

 BACA JUGA:

Fasilitas yang didapat PNS dikecualikan dari sistem kebijakan pajak natura.

Hal tersebut yang menjadi alasan kenapa PNS tidak kena pajak natura.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya