JAKARTA - Bekerja di luar negeri terdengar sangat menggiurkan. Namun, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus menyiapkan lima hal penting sebagai syarat bekerja di negara tujuan, mulai dari dokumen hingga memahami negara tujuan.
Pekerja migran wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah supaya memenuhi syarat bekerja di luar negeri dan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru.
BACA JUGA:
Mengutip Instagram Kemnaker, Minggu (10/9/2023), berikut lima tips persiapan bekerja di luar negeri.
1. Siapkan Dokumen
Syarat utama bekerja di luar negeri adalah kelengkapan dokumen.
Biasanya, dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, visa khusus untuk bekerja, akta kelahiran, serta ijazah berdasarkan pendidikan terakhir.
BACA JUGA:
2. Siap Keterampilan
Pekerja migran harus memiliki keterampilan yang mumpuni sesuai bidang pekerjaan yang didaftar.
Sebelum memulai kerja di luar negeri, sebaiknya mencari tahu terkait pekerjaan yang dipilih serta berlatih guna mempersiapkan diri.