Oleh karena itu, ia mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.
Selain pembahasan mengenai gaji ASN, agenda prioritas Kementerian PPN/Bappenas lainnya juga mencakup penentuan angka target kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka, serta rasio gini, katanya.
Kemudian, penguatan tata kelola perencanaan dan peran clearing house untuk menajamkan perencanaan major project, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, serta penyusunan kebijakan transformasi ekonomi Indonesia.
Agenda prioritas pembangunan nasional tahunan nasional lainnya adalah koordinasi perencanaan dan penyiapan kegiatan yang dibiayai dari berbagai instrumen pembiayaan serta koordinasi strategis penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN).
(Taufik Fajar)