JAKARTA – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPP 2022 adalah opini WTP ke-7 kali yang diperoleh pemerintah sejak LKPP TA 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan terus secara konsisten berupaya agar informasi yang disaksikan dalam LKPP memiliki daya guna di dalam membuat pengambilan kebijakan di bidang keuangan negara.
"Dan yang penting, memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat untuk memahami pentingnya instrumen keuangan negara dan pengelolaan keuangan negara yang baik, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi Indonesia bernegara mencapai tujuan pembangunan nasional," ungkap Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dia mengatakan, APBN 2022 yang bekerja luar biasa keras, efektif di dalam melindungi rakyat, ekonomi, dan bangsa Indonesia di tengah berbagai guncangan global yang bertubi-tubi, mulai dari pandemi, gejolak harga pangan energi, disrupsi rantai pasok, melonjaknya inflasi, meningkatnya suku bunga global, meningkatnya gejolak geopolitik yang mengancam keamanan regional dan global.
"Namun, APBN yang bekerja keras harus tetap dijaga kesehatannya dan terus terjaga kesehatannya untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan potensi-potensi gejolak ekonomi di dunia maupun di Indonesia," ucap Sri.
Komitmen untuk menjaga kesehatan APBN, keandalan APBN, sustainabilitas atau keberlangsungan serta kredibilitas APBN adalah kewajiban bagi seluruh partai politik dan pemerintah. Karena dengan APBN yang sehat dan kuat, dengan keuangan negara yang sehat, kuat, dan kredibel, maka Indonesia memiliki fondasi ekonomi dan demokrasi yang kuat untuk menghadapi tantangan hari ini ke depan.
"Kami sangat menghargai berbagai perhatian, pertanyaan, masukan, kritik, saran, serta rekomendasi yang disampaikan sebagai bagian dari dinamika pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 (RUU P2 APBN TA 2022) di Badan Anggaran DPR RI maupun di dalam berbagai kesempatan," terang Sri.
Dia menilai, berbagai masukan ini adalah bentuk kepedulian dari seluruh fraksi dan partai politik untuk terus menjaga APBN menjadi instrumen negara yang harus dijaga bersama. Selain itu, Sri menekankan bahwa pemerintah akan terus bersungguh-sungguh menindaklanjuti rekomendasi DPR untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang telah disepakati menjadi bagian dari RUU P2 APBN TA 2022.
"Kami meyakini bahwa rekomendasi DPR dan BPK akan bermanfaat dalam meningkatkan kesehatan dan keandalan APBN, dan akan makin menyempurnakan kinerja APBN sebagai instrumen yang strategis dan diandalkan di dalam mencapai tujuan bernegara," pungkas Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)