Paripurna Sahkan UU APBN 2024, Pertumbuhan Ekonomi 5,2%

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 11:55 WIB
Sidang Paripurna mengesahkan UU APBN 2024 (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA – Sidang Paripuna DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) APBN 2024. Di dalam UU tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi dasar makro

"Asumsi dasar makro APBN 2024 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi terkendali sebesar 2,8%, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000/USD," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Kemudian, asumsi dasar makro lainnya mencakup suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7%, ICP disepakati sebesar USD82/Barel, dan lifting minyak disepakati sebesar 635 ribu barel per hari, serta lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

"Resiliensi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam menghadapi risiko ketidakpastian global selama ini akan menjadi pijakan kuat bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2024," sambung Sri.

Dia mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 yang aman dan kondusif sangat penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik nasional.

"Pemerintah akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sehingga mendorong tingkat kemiskinan tahun 2024 turun pada kisaran 6,5%-7,5%, yang diikuti dengan penurunan tingkat ketimpangan (gini ratio) pada kisaran 0,374-0,377," tambah Sri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya