SAMARINDA - PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melalui anak perusahaannya, PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP), melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja teknis Objek Vital Nasional (Obvitnas) Polda Kaltim, Jumat (29/9/2023).
PSP diharapkan dapat beroperasi dengan aman, efektif dan efisien sebagai salah satu pelabuhan penyangga dari Ibukota Nusantara (IKN).
PSP juga dicanangkan menjadi Green and Smart Port oleh Pemerintah Kota Samarinda. Proses sertifikasi Green Port dijadwalkan pada 2024.
Direktur Utama PSP Buyung Pramitra mengatakan Green and Smart Port ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Di mana pada IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan diterapkan zero emisi.