JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merasa kecewa dana pensiun diembat oleh oknum tertentu. Hasil jerih payah para karyawan perseroan negara yang sudah bekerja puluhan tahun lamanya disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar Erick saat menyerahkan laporan dugaan korupsi dana investasi pensiunan BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick dengan tegas akan menindak hukum oknum tersebut atas perkara tersebut. Dengan melimpahkan kasus kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, maka akan diproses tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) BUMN tanpa memandang status.
"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," ucap Erick.