JAKARTA - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) sebagai pemasok utama energi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah kerja industri hulu migas. Namun, yang harus digarisbawahi bahwa peningkatan eksplorasi dan eksploitasi harus diikuti dengan komitmen yang kuat terhadap perlindungan lingkungan.
Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di industri hulu migas yang menjadi perhatian adalah pembakaran gas suar (gas flare), gas yang dihasilkan dari pengolahan migas yang dibakar secara terus-menerus.
Sayangnya, praktik pembakaran gas suar sangat tidak ramah lingkungan karena emisi yang dihasilkan. Selain itu juga, pembakaran gas suar yang tidak dimanfaatkan akan terbuang percuma, padahal memiliki potensi yang besar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Menurut data dari Bank Dunia, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pembakaran gas suar tertinggi.
Pada 2021, Indonesia membakar gas dari pengolahan migas sebanyak 1,67 miliar kubikmeter gas suar yang menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 4,34 juta ton CO2 ekuivalen. Jumlah tersebut, jika gas suar tidak dimanfaatkan dengan maksimal, dikhawatirkan akan berdampak besar pada lingkungan di masa depan.
Untuk itu, pemerintah sebagai pemangku kebijakan telah merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan gas suar yang lebih ramah lingkungan untuk menjadi produk-produk bernilai ekonomis seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 tahun 2021 dan Nomo 12 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas berupaya mewujudkan lingkungan kegiatan migas tanpa gas suar melalui kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pihak swasta yang mempunyai teknologi pemanfaatan gas suar.
Beberapa KKKS telah menunjukan komitmen nyata dalam kegiatan pengurangan emisi gas suar pada area operasi mereka seperti Pertamina Hulu Rokan dan Petrochina International Jabung. KKKS tersebut bekerja sama dengan PT Alpha Rizki Teknologi (ARTekhno) sebagai penyedia Tekhnologi pengurangan emisi gas suar.
Sebagai perusahaan penyedia tekhnologi migas seasta yg berpengalaman serta berfokus pada energi bersih dan terbarukan, ARTekhno siap berpartisipasi dalam mendukung pencapaian target nasional Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060 dengan Tekhnologi pemanfaatan gas suar.
Direktur Alpha Rizki Tekhnologi, Daymas Arangga Radiandra menjelaskan bahwa ARTekhno sejauh ini telah berhasil mengurangi ukuran dan kompleksitas pengolahan gas suar dengan mendekatkan pada sumber gas di industri migas. Dengan kapasitas penanganan terendah hingga 0,4 MMSCFD, akan lebih besar membuka peluang pemanfaatan gas yang tidak bermanfaat menjadi LNG yang layak.
“ARTekhno merancang LNG berskala mikro berbasis skid-mount yang membuatnya menjadi lebih mudah dipasang, dan dipindah-pindah tempat sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Daymas Arangga Radiandra, Selasa (3/10/2023).
Setidaknya ada tiga prinsip pengoperasian yang dilakukan oleh ARTekhno dalam menghasilkan LNG dari gas suar. Pertama, dimulai dari pra-perawatan gas dengan menghilangkan kotoran dari gas umpan, seperti air, CO2, senyawa belerang, dan hidrokarbon yang berat. Kedua, tahap pendinginan dan pencairan yang dilakukan dengan mendinginkan gas alam dengan menggunakan siklus pendingin campuran, lalu masuk ke penukar panas cryogenic untuk selanjutnya didinginkan hingga menjadi cair.
Ketiga, LNG yang dihasilkan disimpan ke dalam tangki penyimpanan dengan menjaga suhu tetap rendah untuk selanjutnya dimuat ke dalam tangki truk atau kapal.
Untuk memanfaatkan gas suar menjadi ramah lingkungan, ARTekhno telah berkomitmen menjalin kemitraan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkemuka seperti Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PetroChina Jabung International Limited (PCJL). Diharapkan komitmen tersebut dapat terus terjalin sebagai upaya untuk menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi dan memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab demi generasi yang akan datang.
(Feby Novalius)