JAKARTA - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) sebagai pemasok utama energi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah kerja industri hulu migas. Namun, yang harus digarisbawahi bahwa peningkatan eksplorasi dan eksploitasi harus diikuti dengan komitmen yang kuat terhadap perlindungan lingkungan.
Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di industri hulu migas yang menjadi perhatian adalah pembakaran gas suar (gas flare), gas yang dihasilkan dari pengolahan migas yang dibakar secara terus-menerus.
Sayangnya, praktik pembakaran gas suar sangat tidak ramah lingkungan karena emisi yang dihasilkan. Selain itu juga, pembakaran gas suar yang tidak dimanfaatkan akan terbuang percuma, padahal memiliki potensi yang besar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Menurut data dari Bank Dunia, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pembakaran gas suar tertinggi.
Pada 2021, Indonesia membakar gas dari pengolahan migas sebanyak 1,67 miliar kubikmeter gas suar yang menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 4,34 juta ton CO2 ekuivalen. Jumlah tersebut, jika gas suar tidak dimanfaatkan dengan maksimal, dikhawatirkan akan berdampak besar pada lingkungan di masa depan.
Untuk itu, pemerintah sebagai pemangku kebijakan telah merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan gas suar yang lebih ramah lingkungan untuk menjadi produk-produk bernilai ekonomis seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 30 tahun 2021 dan Nomo 12 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas berupaya mewujudkan lingkungan kegiatan migas tanpa gas suar melalui kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pihak swasta yang mempunyai teknologi pemanfaatan gas suar.
Beberapa KKKS telah menunjukan komitmen nyata dalam kegiatan pengurangan emisi gas suar pada area operasi mereka seperti Pertamina Hulu Rokan dan Petrochina International Jabung. KKKS tersebut bekerja sama dengan PT Alpha Rizki Teknologi (ARTekhno) sebagai penyedia Tekhnologi pengurangan emisi gas suar.