JAKARTA - Beberapa warganet penasaran mengenai kasus sianida Jessica tahun berapa terjadi. Adapun kematian Wayan Mirna Salihin yang diakibatkan bahan kimia sianida terjadi pada 2016.
Hal ini dikarenakan Jessica Wongso merupakan terpidana pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan cara memasukkan racun sianida kepada kopi korban.
Dalam kasus pembunuhannya dia telah divonis 20 tahun penjara.Saat ini Jessica ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah divonis pada 2017, Jessica sempat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung hingga peninjauan kembali di 2018. Namun upaya tersebut ditolak sebab vonisnya telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pondok Bambu, Ade Agustina mengungkapkan kondisi Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida'.