JAKARTA - Beberapa warganet penasaran mengenai kasus sianida Jessica tahun berapa terjadi. Adapun kematian Wayan Mirna Salihin yang diakibatkan bahan kimia sianida terjadi pada 2016.
Hal ini dikarenakan Jessica Wongso merupakan terpidana pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan cara memasukkan racun sianida kepada kopi korban.
Dalam kasus pembunuhannya dia telah divonis 20 tahun penjara.Saat ini Jessica ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah divonis pada 2017, Jessica sempat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung hingga peninjauan kembali di 2018. Namun upaya tersebut ditolak sebab vonisnya telah berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pondok Bambu, Ade Agustina mengungkapkan kondisi Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida'.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pondok Bambu, Ade Agustina mengungkapkan kondisi Jessica Kumala Wongso 'kopi sianida'.
Ade mengatakan, kondisi Jessica dalam keadaan baik-baik saja. Terhadap Jessica menurut Ade, tidak ada perlakuan khusus.
"Kondisi Jessica sejak saya bertugas selama kurang lebih 10 bulan ini, dalam keadaan sehat baik dan tidak ada perlakuan spesial baik dalam arti negatif atau positif," katanya.
Semua WBP (warga binaan pemasyarakatan) mendapat perlakuan yang sama dalam arti positif, menerima hak yang sama sesuai aturan," sambungnya.
Oleh karena itu, Ade berkeyakinan, perlakuan yang sama juga dilakukan di periode pimpinan sebelumnya.
"Saya kira oleh pimpinan yang sebelumnya juga sama, sebagaimana yang selama ini kami laksanakan," pungkasnya.
(RIN)
(Rani Hardjanti)