Pembatasan Beli Pertalite Jadi Dimulai Tahun Ini?

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 21:07 WIB
Pembatasan Beli Pertalite. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan kenapa aturan pembatasan pembeli Pertalite belum juga diterapkan.

Di mana aturan tersebut tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Pemerintah menetapkan syarat pembeli dan batasan pembelian Pertalite.

Arifin mengatakan, sejatinya Kementerian ESDM sudah siap melaksanakan aturan tersebut tahun ini. Namun pembahasan revisi Perpres bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN itu belum dilakukan.

"Kita sudah siap, cuma belum ketemu waktunya nih, belum ketemu bertiga, (Menteri) Keuangan, BUMN, dan kita," ujarnya ketika ditemui di kantorny,a Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Arifin juga menegaskan, Pertalite seharusnya tidak dikonsumsi oleh kendaraan dengan spesifikasi 3.500 cc, 4.000 cc, atau lebih karena dapat merusak mesin kendaraan yang membutuhkan BBM berkualitas tinggi.

"Kalau bisa beli (kendaraan) yang cc gede, duitnya banyak kan, harusnya beli yang sesuai dan kemudian juga bisa ngurangin emisi. Pertalite ini kan PM-nya tinggi," jelasnya.

Selain itu, Arifin juga menuturkan, pembatasan BBM bersubsidi ini juga mendesak dilakukan lantaran harga minyal mentah dunia saat ini tengah bergejolak imbas konflik Hamas dan Israel di Timur Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya