JAKARTA - Ketahui cara melihat apakah nama kita di blacklist OJK. Pasalnya individu yang namanya masuk dalam daftar tidak dapat mengajukan pinjaman atau mendapatkan layanan keuangan dari bank atau pinjaman online terdaftar .
Mengajukan pinjaman merupakan hal lumrah. Tidak masalah meminjam selama proses pembayaran berjalan lancar. Individu yang masuk daftar blacklist OJK artinya memiliki masalah dalam proses pinjaman.
Kualitas pinjaman individu atau perusahaan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sehingga bank anak mempertimbangkan untuk meminjamkan dana atau pengajuan KPR kepada individu yang memiliki masalah kredit.
Berikut adalah cara melihat apakah nama kita di blacklist OJK atau tidak menghimpun berbagai sumber, Sabtu (21/10/23):
• Kunjungi situs web resmi di https://idebku.ojk.go.id/
• Masuk ke halaman utama dan lakukan klik “Pendaftaran” lalu klik “Selanjutnya”
• Lengkapi semua informasi data diri
• Isi proses BI Checking. Kemudian, unggah KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA
• Unggah foto diri sesuai petunjuk
• OJK akan mengirimkan email setelah berhasil pendaftaran berhasil
• Periksa status permohonan BI Checking pada bagian “Status Layanan”
• OJK akan memproses BI Checking paling lambat 1 hari kerja
Terdapat 5 tingkatan skor kolektibilitas kredit BI Checking. Semakin besar nilai kolektibilitas artinya seseorang itu masuk dalam daftar blacklist. Berikut adalah 5 kelompok skor dalam BI Checking:
• Kolektibilitas 1: Lancar, artinya debitur tidak memiliki masalah dalam cicilan
• Kolektibilitas 2: DPK (Dalam Perhatian Khusus), artinya debitur menunggak cicilan selama 1-90 hari
• Kolektibilitas 3: Tidak Lancar, artinya debitur menunggak cicilan selama 91-120 hari
• Kolektibilitas 4: Diragukan, artinya debitur menunggak cicilan selama 121-180 hari
• Kolektibilitas 5: Macet, artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari
Ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menghindari masuk dalam daftar blacklist bank yakni jaga kualitas kredit, hindari over-leverage, dan jaga riwayat transaksi.
Pastikan memiliki riwayat kredit yang baik dengan membayar tagihan tepat waktu. Usahakan kredit tidak melebihi kemampuan finansial untuk menghindari terlalu banyak utang. Selain itu, transaksi secara jujur dan jangan terlibat dalam kegiatan ilegal.
Demikian cara melihat apakah nama kita di blacklist OJK. Terima kasih.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)