JAKARTA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta TikTok tidak melakukan memonopoli bisnis. Hal ini sekaligus menanggapi kabar TikTok yang bakal mengajukan izin usaha e-commerce agar layanan TikTok Shop kembali bisa berjalan.
“Sudahlah TikTok ini kalau dia medsos (media sosial) ya medsos saja. Jangan monopoli. Bangsa ini jangan terlalu diatur-atur,” jelasnya ketika ditemui di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut Bahlil sendiri mengaku belum menerima pengajuan izin dari TikTok untuk menjalankan usaha sebagai e-commerce di Indonesia.
“Belum. Semua izin di republik ini pasti lewat OSS (online single submission),” tuturnya.
Meski begitu, Bahlil mengatakan kalaupun TikTok ingin mengajukan izin usaha sebagai e-commerce maka harus memenuhi beberapa syarat sesuai ketentuan pemerintah.
Namun, sambung Bahlil, jika pun TikTok sudah memenuhi persyaratan maka tak lantas langsung diberikan izin.
“Nanti kita lihat lah ya, kan ada yang boleh ada yang enggak boleh,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, CEO TikTok, Shou Zi Chew dikabarkan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta melakukan pertemuan khusus.