JAKARTA - Kenapa BPJS Kesehatan dari pemerintah tiba-tiba tidak aktif? Berikut ini akan diulas dengan lengkap dalam artikel ini.
Salah satu penyebabnya yakni tunggakan dalam melakukan pembayaran premi bulanan.
BACA JUGA:
Pasalnya, BPJS sangat membantu bagi sejumlah orang yang membutuhkannya.
BPJS itu sendiri menawarkan banyak manfaat, seperti halnya memperoleh layanan kesehatan secara gratis tanpa perlu membayar biaya rumah sakit.
Maka, sangat disayangkan apabila BPJS tidak aktif dan salah satu kerugiannya adalah ketika sedang ingin melakukan pembayaran layanan kesehatan tidak bisa secara gratis serta bahkan nominal tagihan tersebut jauh lebih mahal dibandingkan dengan iuran bulanan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
Lantas, kenapa BPJS dari pemerintah tiba-tiba tidak aktif? Berikut dirangkum Okezone, Kamis (26/10/2023):
1. Menunggak Iuran Bulanan BPJS
Salah satu penyebab yang bisa mengakibatkan tidak aktifnya BPJS yakni ketika menunggaknya pembayaran iuran bulanannya. Hal inilah yang sering kerap menjadi alasan kenapa status keanggotaan BPJS menjadi nonaktif.
Adapun hal tersebut, Status BPJS nonaktif karena keterlambatan pembayaran iuran ini dapat terjadi pada dua kelompok peserta yakni peserta mandiri dan pekerja penerima upah (PPU).
2. Keluar dari sebuah perusahaan tempat bekerja atau terkena PHK
Selanjutnya penyebab nonaktifnya BPJS adalah memutuskan untuk keluar dari sebuah perusahaan tempatnya bekerja atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, BPJS menjadi tidak aktif dikarenakan tidak ada lagi perusahaan yang menanggung beban pembayaran iuran BPJS bulanan peserta tersebut.
BACA JUGA:
3. Memiliki kemampuan untuk membayar iuran secara mandiri
Penyebab lainnya dari BPJS menjadi tidak aktif ialah jika dianggap memiliki kemampuan untuk membayar iuran secara mandi. Pasalnya, hal itu dapat terjadi jika peserta ini termasuk sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kemudian, peserta BPJS PBI tidak perlu melakukan pembayaran iuran bulanan. Lalu, sebagai gantinya iuran tersebut menjadi tanggungan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Namun, hal itu hanya berlaku untuk para peserta yang terdaftar sebagai penerima bantuan pemerinta di Kementerian Sosial.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS yang tidak aktif?
1. Mengunduh aplikasi JKN Mobile
Salah satu cara mudah untuk mengaktifkan kembali BPJS yang tidak aktif ialah lewat aplikasi JKN Mobile. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store.
Jika belum memiliki akun di JKN Mobile, lakukan pendaftaran. Proses pendaftaran mudah, anda bisa mengikuti panduan yang muncul di layar
Ketika akun sudah jadi, anda bisa login memakai nomor kartu BPJS, NIK, atau alamat email
Lalu, pilih opsi "Segmen Peserta" dan ikuti panduan tentang cara aktivasi
Kalau panduan tersebut anda ikuti dengan benar, status kepesertaan akan kembali aktif
2. Melalui WhatsApp
Cara lain untuk mengaktifkan kembali BPJS yang tidak aktif yakni melalui layanan cia WhatsApp dengan menggunakan chat assistant bernama CHIKA. Anda bisa menghubungi CHIKA melalui nomor 0811 8750 400. Kemudian, anda bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Hubungi nomor CHIKA via WhatsApp, tuliskan pesan yang sesuai kebutuhan
- CHIKA akan menginformasikan layanan yang bisa anda dapatkan. Pada tahapan ini, anda dapat memilih opsi "Ubah Segmen Peserta"
- Lalu, Sesuaikan domisili dengan benar
- Selanjutnya, CHIKA akan menyerahkan formulir pelaporan dan WhatsApp Pandawa kantor BPJS terdekat. Pandawa berguna untuk melayani administrasi kepesertaan dalam lingkup lokal.
- Lakukan pengisian formulir pelaporan secara lengkap
- Kemudian, Kirim formulir yang sudah diisi ke admin WhatsApp Pandawa
- Setelah itu, Ikuti langkah-langkah yang muncul di layar dan status kepesertaan BPJS tidak aktif akan menjadi aktif
3. Datangi kantor BPJS terdekat
Cara selanjutnya untuk mengaktifkan kembali BPJS yang tidak aktif adalah dengan datang ke kantor BPJS terdekat. Berikut langkahnya:
- Persiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, seperti buku rekening, KK, KTP, serta kartu peserta BPJS
- Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat dari lokasi anda tinggal
- Sampaikan maksud kedatangan anda ke petugas
- Petugas akan melayani kamu dan status kepesertaan bisa aktif kembali.
(Zuhirna Wulan Dilla)