Cara Melihat Apakah Nama Kita di Blacklist OJK?

Rasbina Br Tarigan, Jurnalis
Senin 06 November 2023 17:57 WIB
Cara Melihat Apakah Nama Kita di Blacklist OJK? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA – Cara melihat apakah nama kita di blacklist OJK. Di mana sekarang banyak skor kredit masyarakat yang kurang baik karena pelunasan pinjaman tidak tepat waktu.

Mengajukan pinjaman merupakan hal yang lumrah. Tidak masalah meminjam selama proses pembayaran berjalan lancer. Individu yang masuk daftar blacklist IJK artinya memiliki masalah dalam proses pinjaman.

Kualitas pinjaman individu atau Perusahaan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sehingga bank anak mempertimbangkan untuk meminjamkan dana atau pengajuan KPR kepada individu yang memiliki masalah kredit.

Namun bagaimana cara melihat apakah nama kita di Blacklist OJK

Berdasarkan dari sumber Okezone, Senin (6/11/2023) berikut caranya:

-Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage melalui Hp ataupun Laptop.

-Pilih ‘Status Layanan’ untuk mengecek status layanan iDeb yang telah diajukan sebelumnya.

-Masukkan ‘Nomor Pendaftaran’ pada kolom yang disediakan

-Masukkan Kembali kode captcha yang diberikan

-Klik ‘Lihat Status Layanan’

-Jika sudah, Ojk akan mengirimkan hasil iDeb melalui email untuk melihat apakah masuk ke dalam blacklist atau tidak

Demikian informasi mengenai Cara Melihat Apakah Nama Kita di Blacklist OJK

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya