Jika belum ada perubahan, bisa mengajukan komplain ke bank di mana mengambil kredit.
3. Pemutihan BI Checking: Membuat Surat Klarifikasi
Langkah untuk pemutihan BI checking berikutnya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
Pada intinya, proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan dengan cara melunasinya. Oleh karena itu, bagi yang masih memiliki utang di bank dengan riwayat kredit yang buruk, segera untuk melunasinya.
(Feby Novalius)