UMP Babel 2024 Naik 4,04% Jadi Rp3,64 Juta

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 16:13 WIB
Upah Minimum Babel 2024 naik. (Foto: Freepik)
Share :

"Kita sudah menyepakati dengan serikat pekerja dan karena sudah disepakati maka saya tandatangani UMP tahun depan ini," katanya.

Ia mengimbau perusahaan untuk memenuhi dan memberlakukan UMP 2024 kepada pekerjanya dan mudah-mudahan semua pihak menerima kesepakatan penetapan UMP 2024 ini.

"UMP merupakan kesepakatan bersama, sehingga perusahaan harus mentaati UMP 2024 yang telah dituangkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Babel," ujarnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya