"Kita sudah menyepakati dengan serikat pekerja dan karena sudah disepakati maka saya tandatangani UMP tahun depan ini," katanya.
Ia mengimbau perusahaan untuk memenuhi dan memberlakukan UMP 2024 kepada pekerjanya dan mudah-mudahan semua pihak menerima kesepakatan penetapan UMP 2024 ini.
"UMP merupakan kesepakatan bersama, sehingga perusahaan harus mentaati UMP 2024 yang telah dituangkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Babel," ujarnya.
(Taufik Fajar)