Terlebih lagi, saat ini harga beras naik menjadi 30%, lalu telur naik 30%, transportasi naik 30% dan sewa rumah naik 50%. Maka, jika hanya naik menjadi 3,6% untuk upahnya tidaklah cukup menutupi kebutuhan tersebut.
Sebagai informasi, atas imbas tidak sesuainya kenaikan UMP tahun 2024, buruh akan melakukan mogok nasional secara massal. Lalu, mogok nasional itu akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.
(Feby Novalius)