JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan usai terima penghargaan dari Sri Mulyani.
Kemarin, dalam acara Anugerah Reksa Bandha, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan sejumlah penghargaan terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) kepada Kementerian/Lembaga (K/L).
Adapun pemberian penghargaan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Firli Bahuri dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menjadi sorotan.
"Ini adalah penghargaan khusus untuk kriteria lembaga yang mengangkat pengelolaan BMN sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi, selamat untuk KPK," ujar MC acara Anugerah Reksa Bandha di Jakarta.
Sambil berjalan ke atas panggung, Firli pun nampak mengacungkan jempol. Penghargaan yang menjadi sorotan selanjutnya adalah untuk Menparekraf Sandiaga Uno, karena Kemenparekraf yang dia pimpin berhasil menjuarai Kualitas Pelaporan BMN untuk kelompok II. Kemudian adalah penghargaan khusus kepada Kementerian yang dipimpin oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang dinilai berhasil memposisikan indeks pengelolaan aset sebagai bagian dari evaluasi reformasi birokrasi.
Penghargaan pun turut diserahkan kepada sejumlah K/L lainnya untuk sejumlah kategori khusus.