Untuk mengurangi maraknya iklan pinjaman online ilegal, OJK akan kembali mengundang Google dan Meta untuk berdiskusi, juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kerja sama dilakukan untuk mengembangkan informasi terkait aktivitas pinjol ilegal dan keuangan berbahaya lainnya.
“Kami akan undang lagi Meta dan Google agar iklan-iklan yang tidak pantas tayang tidak lagi ditayangkan, dan Insha Allah kami bersama-sama bisa menyelesaikannya," ujar Sardjito.
(Taufik Fajar)