Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan dalam 1 Bulan? Ini Jawabannya

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 11:18 WIB
Ilustrasi untuk berapa kali BPJS Kesehatan bisa digunakan dalam satu bulan (Foto: Okezone/Antara)
Share :

JAKARTA- Banyak yang masih bertanya-tanya berapa kali BPJS Kesehatan bisa digunakan dalam 1 bulan? BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.

 BACA JUGA:

Program tersebut wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tujuannya adalah agar semua masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama secara gratis, melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, berapa kali BPJS Kesehatan bisa digunakan dalam satu bulan?

Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (14/12/2023) peserta BPJS Kesehatan dengan status aktif bisa menggunakan kartu kepesertaan tersebut kapan saja tanpa adanya batasan kunjungan ke FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) dan berobat sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, bagi peserta aktif BPJS Kesehatan yang sedang berada di luar daerah FKTP terdaftar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP lain sebanyak 3 kali dalam satu bulan atau ketika terjadi keadaan gawat darurat medis.

Nah, berikut adalah tata cara berobat ke FKTP dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

  • Peserta bisa datang langsung ke FKTP sesuai dengan yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.
  • Selanjutnya, peserta bisa langsung memeriksakan diri di FKTP setelah melalui proses antre.
  • Jika penyakit yang diderita peserta membutuhkan pengobatan lanjutan yang tidak bisa dapatkan di FKTP, maka peserta akan mendapatkan rujukan ke tingkat lanjutan atau rumah sakit.

  • Saat berada di rumah sakit, peserta akan dimintai kartu BPJS Kesehatan oleh petugas guna keperluan administrasi.
  • Peserta juga bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan atau rawat inap di rumah sakit tersebut. Apabila peserta harus menjalani rawat inap, maka peserta akan diberikan kelas rawat inap sesuai dengan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdaftar.
  • Dokter akan memberikan surat rujuk balik sehingga pelayanan kesehatan bisa kembali ke faskes tingkat pertama.

Demikian informasi mengenai berapa kali BPJS bisa digunakan dalam 1 bulan?

(Hafid Fuad)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya