Ternyata Begini Aturan Penggunaan Kartu BPJS Kesehatan Dalam Sebulan

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 05:07 WIB
BPJS Kesehatan Digunakan Dalam Sebulan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA- BPJS adalah program pemerintah untuk melayani kesehatan masyarakat Indonesia secara merata. Saat ini banyak yang sudah menggunakan BPJS. Meski demikian, banyak yang mempertanyakan berapa kali BPJS Kesehatan bisa digunakan dalam 1 bulan?

BPJS adalah program yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini supaya semua masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama secara gratis, melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lalu, berapa kali BPJS Kesehatan bisa digunakan dalam satu bulan?

Merangkum dari berbagai sumber, Jumat (15/12/2023) BPJS dapat digunakan kapan saja tanpa ada batas kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi para pengguna aktif. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

Namun, hanya akan mendapat maksimal 3 kali dalam satu bulan atau ketika terjadi keadaan medis gawat darurat untuk para pese peserta aktif BPJS Kesehatan yang sedang berada di luar daerah FKTP.

Berikut adalah tata cara berobat ke FKTP dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Datanglah langsung ke FKTP yang sesuai dengan pendaftaran di kartu BPJS.

Lakukan pemeriksaan diri di FKTP setelah melalui proses antre.

Apabila penyakit yang diderita peserta membutuhkan pengobatan lanjutan yang tidak bisa dapatkan di FKTP, maka peserta akan mendapatkan rujukan ke tingkat lanjutan atau rumah sakit

Baca selengkapnya: Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan dalam 1 Bulan? Ini Jawabannya

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya