3.246 ASN dari 37 Kementerian dan Lembaga Pindah ke IKN Mulai 2024

Candra Gunawan Nurhakim, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2023 13:49 WIB
ASN Pindah ke IKN. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di tahap pertama. Tahap pertama akan dilakukan secara bertahap, terdiri dari 37 lembaga dan akan dimulai sejak Juli sampai dengan November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, melainkan sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Dengan ini Anas meminta setiap kementerian/lembaga untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Pemindahan ASN ke IKN merupakan salah satu strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan tersebut akan melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase yakni

Fase pertama (2020-2024) Pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan

Fase kedua (2025-2029) Pengembangan shared office di IKN

Fase ketiga (2030-2039) Pengembangan agile government

Fase keempat (2035-2039) Pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0

Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," katanya.

Anas menambahkan saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.

"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," lanjutnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya