Sri Mulyani juga mengakui kinerja PNBP yang tumbuh ini disebabkan oleh upaya menaikkan tarif royalti batu bara. Langkah ini merupakan amanat dari PP No. 26 Tahun 2022.
"Naiknya tarif royaltinya waktu itu banyak suara. Harga batu bara tinggi kita dapat dari pajak maupun PNBP, kita yang kita collect," ungkapnya.
Kemudian, royalti ini juga meningkatkan setoran dividen BUMN terutama perbankan dan nonperbankan.
Sepanjang 2023, penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat mengalami pertumbuhan 102,1% menjadi Rp 82,1 triliun pada 2023.
Adapun pendapatan SDA non migas juga meningkat tipis 15% menjadi Rp138 triliun. PNBP migas mengalami kontraksi sebesar 21,5% menjadi Rp116,8 triliun pada 2023.
Penerimaan yang juga susut adalah PNBP lainnya yang turun 8,5% menjadi Rp179,6 triliun pada akhir 2023. Pendapatan BLU juga tercatat turun tipis 0,5% menjadi Rp89,4 triliun pada 2023.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)