JAKARTA - Apa ciri-ciri penipuan pinjaman online? Pinjaman online (Pinjol) sangat marak digunakan. Hal ini membuat kasus penipuan juga sering terjadi.
Apa ciri-ciri penipuan pinjaman online? Adalah pertanyaan yang sering muncul tak hanya dari para pengguna Pinjol, tapi juga dari kalangan masyarakat umum. Pasalnya, kasus penipuan pinjaman online sangat sering menimpa masyarakat yang tidak menggunakannya.
Kasus penipuan pinjaman online semakin hari bertambah jumlahnya dan hal ini membuat resah masyarakat. Lantas, apa ciri-ciri penipuan pinjaman online?
Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penipuan pinjaman online sering dilakukan via SMS.
Apa ciri-ciri penipuan pinjaman online? Ciri-cirinya adalah seperti berikut:
1. Nomor Tidak Dikenal
SMS penipuan pinjaman online seringkali berasal dari nomor umum yang terdiri atas digit yang banyak. Umumnya SMS asli yang berasal dari masing-masing operator terdiri sekitar 3-6 digit angka. Waspadailah SMS dari nomor yang tidak dikenal.
2. Tidak ada Persyaratan
Ciri-ciri penipuan pinjaman online biasanya akan menawarkan pinjaman secara cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus. Hal ini patut dicurigai karena pinjaman online yang legal akan memberikan persyaratan dan ketentuan yang jelas. Apabila ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang dipilih memberikan persyaratan dan ketentuan yang jelas serta harus melalui website resmi atau aplikasi.
3. Informasi Perusahaan Tidak Valid
Pinjaman online yang legal akan memiliki informasi perusahaan yang jelas. Sedangkan penipuan pinjaman online ilegal biasanya akan menutupi informasi perusahaan. Oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.
4. Spam SMS Hingga Telepon
Penipuan pinjaman online biasanya akan menawarkan secara agresif dengan cara memberikan spam chat dan telepon. Apabila mendapati hal tersebut, jangan menjawab SMS dan panggilan dari nomor tidak dikenal.
5. Uang Deposito Tak Wajar
Penipuan pinjaman online akan meminta uang tambahan. Misalnya, akan diminta uang sekian untuk program keanggotaan, uang sekian lagi untuk biaya pembulatan, ataupun biaya lain-lain lagi. Pada awalnya mungkin tidak akan besar dan berkata bahwa biaya tersebut adalah biaya terakhir. Namun, akan persyaratan deposito agar pinjaman cair akan terus ada. Kemudian pelaku akan tiba-tiba menghilang. Pastikan syarat dan persyaratan pinjaman online secara jelas. Apabila ada biaya yang tidak jelas, maka segera tinggalkan pinjol tersebut dan carilah yang lain.
6. Menggunakan Rekening Pribadi
Ciri-ciri penipuan pinjaman online lainnya adalah pelaku akan menggunakan rekening pribadi. Apabila SMS atau telepon spam sebelumnya ditanggapi, maka akan selanjutnya akan diarahkan untuk membayar pinjaman tersebut melalui rekening atas nama pribadi atau dengan jenis pembayaran lain. Biasanya, pinjaman yang legal akan lewat aplikasi maupun website mereka termasuk untuk informasi tagihan dan pembayaran.
7. Meminta Identitas Diri Secara Berlebihan
Penipuan pinjaman online akan menanyakan hal-hal yang bersifat privasi seperti pin atau password rekening bank. Pada umumnya informasi yang dibutuhkan adalah nama, alamat e-mail, nomor KTP, dan nomor telepon. Apabila merasa identitas diri yang diminta terlalu berlebih, maka segera akhiri transaksi.
Apa ciri-ciri penipuan pinjaman online? Penipuan pinjaman online kini tidak hanya melalui SMS melainkan juga bisa melalui Instagram. Para pelaku pun selalu gunakan modus baru untuk mengelabui korban.
Lantas bagaimana cara mengatasi penipuan pinjaman online?
1. Terdaftar di OJK
Masyarakat harus selalu berhati-hati dan tidak tergiur tawaran pinjaman online yang tidak jelas asal-usulnya. Jika memang membutuhkan, maka manfaatkanlah pinjaman dari Fintech p2p Lending yang legal, dimana kepengurusannya tersertifikasi, lokasi kantornya jelas dan terdaftar/berizin di OJK.
2. Cek di Website Resmi
Untuk mengetahui daftar penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK, cek daftarnya di bit.ly/daftarP2PLending. Bisa juga menghubungi Kontak OJK di nomor 157, whatsapp di nomor 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id. Untuk mengecek pinjaman online tersebut telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bisa dengan mengklik tautan www.afpi.or.id/members.=
3. Jangan Tanggapi Spam
Apabila terdapat spam SMS, telepon maupun DM (Direct Message) Instagram maka jangan ditanggapi. Karena penipu akan lebih mudah melakukan tipu dayanya jika ditanggapi.
4. Lindungi Data Diri
Jangan memberikan data diri secara mudah. Terutama pin/password atau OTP. Lindungilah data diri sebaik mungkin agar tidak mudah terlacak dan diretas.
Apa ciri-ciri penipuan pinjaman online? Itu dia tadi ciri dan cara mengatasinya. Tetaplah waspada dan lindungilah identitas diri.
(Feby Novalius)