JAKARTA - Masyarakat mesti tingkatkan kewaspadaan terhadap kiriman file-file melalui aplikasi WhatsApp. Pasalnya banyak modus penipuan berkedok pengiriman file APK PPS Pemilu melalui WA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus penipuan yang tiada habis. Kali ini beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan.
"Marak beredar di media sosial modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan," ungkap OJK, dalam Instagramnya, Kamis (11/1/2024).
Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi aplikasi (APK) berbahaya yang jika diunduh kemudian diinstal bisa mengambil data pribadi dan menguras rekening korban.
"Hati-hati ya Sobat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal," ujarnya.