Naikan Pajak Motor BBM, Luhut Ungkap Alasannya

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2024 05:27 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal pajak motor bbm (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan pajak motor bensin atau kendaraan mesin pembakaran internal (ICE).

Dia menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan transisi energi.

“Mobil listrik merupakan bagian penting dari upaya untuk melakukan transisi energi nasional. Mengindikasi perubahan iklim dan memastikan ketahanan energi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Luhut, Sabtu (20/1/2024).

Luhut menjelaskan bahwa tujuan diterapkannya kebijakan tersebut agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. Menurutnya, cara tersebut dapat dilakukan untuk menekan polusi yang semakin memburuk di kota-kota besar Indonesia. Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Hal-hal semacam itu saya kira sangat penting. Tidak hanya berbicara, tidak hanya mengkritik saja, karena tidak mudah setelah kami rapat berapa bulan terakhir ini kita sudah menemukan simpul-simpul masalah yang harus diselesaikan. Saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat dan akan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun,” papar Luhut.

Selain itu, Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menggencarkan pengetatan emisi gas buang seperti penerapan teknologi Euro 4 dan Euro 5. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang berusaha untuk mematangkan rencana kenaikan pajak sepeda motor tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya